DPRD Kotawaringin Barat Gelar Rapat Paripurna, Setujui Raperda APBD 2025

Kotawaringin Barat, http://Inovasihorneo.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Jumat (22/11/2024). 

Rapat tersebut membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD 2025 telah melalui serangkaian tahapan sesuai dengan mekanisme yang diatur.

“Raperda APBD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi landasan pembangunan daerah pada tahun mendatang. Kami berharap APBD 2025 mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Mulyadin.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan pembahasan Raperda ini. 

Menurutnya, APBD 2025 telah dirancang untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat melalui program-program prioritas.

“Kami berkomitmen melaksanakan APBD ini secara transparan dan akuntabel, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan kerja sama yang solid, kami optimis target pembangunan dapat tercapai,” kata Budi Santosa.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, serta perwakilan organisasi masyarakat. 

Penetapan Raperda APBD 2025 menjadi langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.(Firman Muliadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *