Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov. Kalteng mewakili Gubernur Kalteng memimpin Focus Group Discussion (FGD) Pembina dan Pengawasan Ormas Tahun 2024, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (5/3/2024).
Hadir sebagai narasumber mewakili Forkopimda Suwardi, Kabid Hankam Binda Kalteng Firmansyah, dan peserta kegiatan mewakili Kesabngpol Kabupaten/Kota se Kalteng
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kaban Kesbangpol Katma F. Dirun menyampaikan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan diharapkan melalui forum ini dapat menjadi salah satu upaya untuk menyelaraskan sinergisitas Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota terhadap aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di Daerah.
Menurutnya, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan Hak Asasi Manusia dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Ormas sebagai mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyakat merupakan salah satu wadah dalam menjalankan kebebasan tersebut.
“Melalui peran dan aktivitasnya yang strategis Ormas dapat menjadi sinergi dan kerjasama yang baik, guna membantu Pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien dalam menyikapi berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan, mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa” ucapnya.
Selain itu ia menyebut, kegiatan ini juga diharapkan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi dan koordinasi dalam pengelolaan data Ormas, baik Pendaftaran dan Pelaporan Aktivitas Organisasi Kemasyarakatan di daerah, yang merupakan pintu gerbang bagi legalitas dan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan Ormas.
“Pada akhirnya menjamin eksistensi Ormas tersebut sebagaimana amanat kebebasan berserikat dan berkumpul dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945” sebut Katma.

berdasarkan rekapitulasi data Ormas se Kalimantan Tengah sampai dengan Desember 2023, berjumlah 1.054 Ormas. Dengan memperhatikan pertumbuhan jumlah Ormas yang sangat besar tersebut, serta semakin tingginya intensitas kegiatan Ormas di ruang publik, maka untuk menyikapi hal tersebut diperlukan sinegisitas dan koordinasi terpadu dalam pembinaan dan pengawasan Ormas di daerah, khususnya menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

