
Narasumber Sekretaris Dinas TPHP Prov Kalteng, Retno Utaminingsih ikuti sesi Diskusi Interaktif
– Palangka Raya – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah turut mendukung upaya penyebarluasan informasi, peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual berupa produk maupun potensi Indikasi Geografis kepada aparatur pemerintah, serta mendorong pendaftaran Indikasi Geografis di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melalui kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 hingga 23 Februari 2024 di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan aksi dari pencanangan Tahun Indikasi Geografis sebagai tahun tematik 2024 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, yang dihadiri oleh 120 orang peserta dan berasal kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis dan instansi Dinas Pertanian dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Adapun kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis ini bertujuan untuk melakukan pendampingan pendaftaran indikasi geografis terhadap produk unggulan daerah. Beraneka ragam produk pertanian masing-masing daerah di Kalimantan Tengah merupakan kekayaan yang dapat menjadi produk unggulan daerah dan berpotensi sebagai komoditas strategis.
Turut hadir dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi ini, narasumber dari Direktorat Merk dan Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan HAM Surya, Penyuluh Perindag Madya dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Pipit A. Ningrum, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur Permata Fitri, serta Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Instansi Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah

