Maraknya Beredar Rokok Elektrik Tidak Memiliki Cukai Bapenda dan Bea Cukai Adakan Pengawasaan diMuara Tewe

Muara Teweh –http://inovasiborneo.co.id Pemprov. Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bea Cukai Palangka Raya, Badan Keuangan dan Aset Daerah,

Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP melaksanakan pengawasan peredaran rokok elektrik yang tidak memiliki cukai, cukai palsu dan cukai yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kamis (26/10/2023).

Pengawasan tersebut dilakukan di salah satu toko rokok elektrik yang berada di Jalan Ahmad Yani, Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. 

Ketika berbincang dengan Tim MMC Kalteng, pemilik toko rokok elektrik Reo Faisal mengatakan bahwa ia merasa dirugikan karena liquid rokok elektrik yang ia jual adalah cukai palsu. 

Pemprov. Kalteng Lakukan Pengawasan Cukai Rokok Elektrik di Kabupaten Barito Utara

Pemprov. Kalteng lakukan pengawasan peredaran rokok elektrik yang tidak memiliki cukai, cukai palsu dan cukai yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Kabupaten Barito Utara

“Kami hanya toko ritel biasa yang tidak paham mana liquid dengan cukai yang asli dan yang palsu, berbeda dengan distributor yang masih bisa mengembalikan ke pemilik liquid apabila cukainya palsu. Ke depannya kami akan koordinasikan lagi dengan distributornya dan lebih berhati-hati, agar tidak ada lagi cukai palsu,” ujarnya. 

Ia juga mengapresiasi kegiatan pengawasan peredaran rokok yang dilakukan oleh Pemprov. Kalteng untuk meminimalisir adanya cukai rokok ilegal. “Kegiatan ini sangat bagus sekali untuk mengantisipasi pemalsuan cukai rokok,” imbuhnya. 

Pemprov. Kalteng Lakukan Pengawasan Cukai Rokok Elektrik di Kabupaten Barito Utara

Merek liquid rokok elektrik dengan cukai ilegal/palsu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *