Hadiri Rapur ke-11 DPRD Provinsi Kalteng, Wagub Bacakan Pidato Pengantar Gubernur Tentang Raperda Perubahan APBD 2023

PALANGKA RAYA-http://inovasiborneo.co.id-Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (21/8/2023).

Rapur dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Razak dan diikuti oleh 23 anggota DPRD. Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini adalah pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023.

Dalam Pidato Pengantar Gubernur yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, dijelaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun dengan memperhatikan beberapa hal antara lain capaian target kinerja program dan kegiatan,realisasi pelaksanaan APBD,perkiraan keadaan yang akan dihadapi dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2023, mengantisipasi dampak inflasi,memperhatikan perubahan kondisi ekonomi global, nasional dan regional, serta isu strategis daerah, danperubahan kebijakan nasional yang harus dilakukan penyesuaian di daerah.

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, juga telah memperhatikan Pokok-pokok Kebijakan yang tertuang pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
seperti yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

“Demikian secara garis besar pengantar dan sekaligus penjelasan atas latar belakang dan pokok-pokok materi yang perlu kami sampaikan sebelum Sidang Dewan yang terhormat melakukan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Wagub.

Selanjutnya Wagub menyerahkan dokumen Raperda Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Wakil Ketua DPRD Abdul Razak untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai jadwal, ketentuan dan peraturan DPRD Provinsi Kalteng.

Turut hadir unsur Forkopimda, Kabinda, Perwakilan Bank Indonesia, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur, para Kepala Perangkat Daerah serta kelompok pakar dan tenaga ahli DPRD Provinsi Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *