Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2023 di Wilayah Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/7/2023).
Mengawali sambutannya, Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng menyampaikan peran KPK RI sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Namun, upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh KPK sendiri, perlu keterlibatan dan dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk Pemerintah Daerah. Upaya pemberantasan korupsi adalah agenda Nasional yang harus menjadi perhatian kita bersama”, tutur Herson.

Sahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden bersama Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto saat menghadiri Rakor
Lebih lanjut Herson menyampaikan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yaitu dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperkuat sistem pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah, dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi.
“Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini bermakna sangat penting, untuk menyatukan langkah dan pikiran dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan baik, transparan, dan akuntabel, serta dapat membangun kesadaran dan integritas diri terhadap perilaku korupsi, terutama menghadapi momen politik yang akan datang”, imbuhnya.
Seperti diketahui, tahun 2024 merupakan tahun krusial, di mana proses politik akan berlangsung, dan berpotensi bermunculan perilaku yang bertentangan nilai-nilai integritas, yang bisa menghambat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang saat ini giat dilaksanakan.
“Untuk itu, kepedulian kita terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan, dengan menanamkan nilai-nilai integritas di dalam diri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja”, ucapnya.

