Pemprov Kalteng Terima Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

 – Jakarta – IB-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dibawah pimpinan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menerima Penghargaan sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indoensia (RI) yang diberikan pada acara Penganugerahan Penghargaan K3 Tahun 2023 yang digelar di The Tribata-The Opus Grand Ballroom, Jl. Darmawangsa III No.02, Pulo I Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Dipandang Berhasil Membina K3, Gubernur Kalteng Terima Penghargaan

Foto bersama

Penghargaan K3 diserahkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan diterima oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Penghargaan ini diterima atas peran Gubernur H. Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam mendorong dan membina pelaksanaan K3 di wilayah Prov. Kalteng.

Dipandang Berhasil Membina K3, Gubernur Kalteng Terima Penghargaan

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah sebagai pembina dari perusahaan-perusahaan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Khususnya dalam rangka keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di perusahan-perusahaan,” ucap Edy.

“Salah satu kriteria penghargaan tersebut adalah minimnya angka kecelakaan kerja, kemudian juga bahwa keselamatan kerja betul-betul terjamin sehingga peran pemerintah sebagai pembina terus menerus memberitahukan kepada perusahaan agar memperhatikan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut”, imbuhnya.

Wagub berharap ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi semua termasuk pimpinan perusahaan dan jajarannya untuk terus memperhatikan K3 bagi seluruh tenaga kerja yang berada di lingkungan perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *