
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan sambutan
Kalteng – http://inovasiborneo.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H.Edy Pratowo membuka Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Rabu (18/1/2023).
Menurut Wagub, rapat ini merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng untuk tahun 2023. “Melalui rapat TEPRA ini, diharapkan berbagai kendala yang menghambat realisasi anggaran pada tahun 2022 dapat diidentifikasi, untuk kemudian dirumuskan solusinya bersama, agar permasalahan-permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada tahun 2023, sehingga realisasi pembangunan tahun ini akan semakin meningkat, sesuai dengan target yang telah direncanakan,” kata Wagub.

Peserta rapat
Pada kesempatan itu Wagub Edy Pratowo mengapresiasi Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang penyerapan anggarannya sudah tinggi. “Saya minta kepada Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang masih rendah realisasinya, agar melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan anggarannya, sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan tiap triwulan pelaksanaan anggaran,” ucap Wagub.
Lebih lanjut Wagub Edy Pratowo meminta seluruh Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar saling bersinergi mendorong percepatan realisasi anggaran. “Rapat TEPRA ini jangan sampai hanya sekedar menjadi rutinitas saja, tetapi harus benar-benar memberikan progres nyata, terutama dalam mengawal pelaksanaan realisasi anggaran dan program-program pembangunan agar dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran,” imbuh Wagub.

Penyerahan piagam penghargaan
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat membacakan laporan Sekda Prov. Kalteng menyampaikan maksud penyelenggaraan rapat ini adalah untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran, khususnya pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

