KUALA KURUN – http://inovasiborneo.co.id-Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Gubernur Kalteng Jumat2/12/2022.
Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing menjelaskan, sesuai arahan dari Gubernur Kalteng bahwa DIPA TA 2023 harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran, yakni sembilan satker vertikal. Sehinggab dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah.
“Pada DIPA TA 2023, ada 9 satker yang kita serahkan menjadi penerima DIPA. Sesuai intruksi Gubernur guna penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan public, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, tranparansi dan tata kelola yang baik,” ucap Efrensia LP Umbing.
Ia juga mengatakan, sesuai dengan sambutan Presiden Jokowi, bahwa APBN Tahun 2023 adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah ketidak pastian global yang masih berlanjut di tahun depan, karena APBN Tahun 2023 difokuskan pada enam item atau hal.
Yakni sebutnya, penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas terutama yang mendukung transformasi ekonomi, menumbuhkan sentra-sentra ekonomi termasuk IKN, revitalisasi industry, dan pemantapan RB dan penyederhanaan regulasi.
“Ada 7 prioritas tersebut merupakan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dari tahun sebelumnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah, untuk realisasi dari pendapatan daerah mencapai 90,87 persen atau Rp 927,3 miliar,” terang dia.

