
PALANGKA RAYA-http://Inovasiborneo.co.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP di Provinsi Kalimantan Tengah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bertempat di Swisbell Hotel Danum, Rabu (14/9/2022).
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik mengungkapkan rapat koordinasi ini merupakan dekonsentrasu evaluasi kinerja pelayanan publik.
“Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi asistensi penerapan PTSP sebagai salah satu kegiatan dekonsentrasi evaluasi kinerja pelayanan publik Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Dalam kesempatan, tersebut, Staf Ahli Gubernur Herson B. Aden berharap seluruh penyelenggara PTSP di Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa bersinergi dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh aparatur penyelenggaraan PTSP baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat bersama-sama saling bersinergi dalam menghadapi tantangan,” kata Staf Ahli Gubernur.
Hadir pada acara tersebut, antara lain Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Prabawa Eka Soesanta, Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM Meyer Siburian, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah Biroum Bernardianto.(red*)

