
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi saat menyampaikan sambutan
Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id.-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Pemerintahan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, Senin (7/11/22).
Uji Kompetensi dibuka secara virtual oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi.
Suhaemi saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengatakan, bahwa terselenggaranya Pemerintahan Daerah yang baik dapat ditentukan dengan kualitas sumber daya aparaturnya. Kualitas sumber daya aparatur tersebut tentu perlu didukung oleh system manajemen sumber daya manusia yang berbasis kompetensi. Aparatur/pegawai yang berkompeten adalah aparatur yang mempunyai kemapuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga aparatur tersebut dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien.

Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono
“Pengelolaan manajemen aparatur berbasis kompetensi adalah pengelolaan pegawai yang dilakukan atas dasar kompetensi yang dimilikinya, sehingga organisasi secara efektif dapat menempatkan orang yang tepat pada satu posisi pekerjaan tertentu dalam rangka mendukung strategi untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis),” ucap Suhaemi.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono menyampaikan bahwa visi nasional di tahun 2024, adalah mewujudkan Smart ASN, yaitu mewujudkan ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, berjiwa hospitality, berjiwa entrepreneurship, dan memiliki jaringan luas.
“Pengembangan sumber daya manusia termasuk pengembangan SDM Aparatur harus dilakukan secara berkelanjutan baik melalui Pengembangan Kompetensi maupun melalui Sertifikasi/Uji Kompetensi. Kita mengikuti ujikom dan sertifikasi seperti kita mengendarai sepeda motor, walaupun kita bisa mengendarai tapi apabila tidak memiliki SIM yang diakui Negara, berarti tidak sah, jadi tujuan ujikom dan sertifikasi itu untuk membuat kompetensi kita sah dan diakui negara,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPSDM Prov. Kalteng Sri Widanarni dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Bidang Pemerintahan adalah memberikan pengakuan kapasitas dan kapabilitas kepada masing – masing jenjang jabatan Bidang Pemerintahan; menjamin profesionalitas jabatan yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan; memberikan pengesahan atas pengalaman kerja menjadi kemampuan kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

