Sekda Kalteng Hadiri Sosialisasi PMK No. 134 Tahun 2022

PALANGKA RAYA-http://Inovasibotneo.co.id Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Nuryakin menghadiri secara virtual kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134 Tahun 2022, dari Ruang Rapat Bajakah, Kompleks Kantor Gubernur, Selasa (6/9/2022).

Kegiatan Sosialisasi PMK No. 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 ini digelar oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia secara hybrid.

Dalam sosialisasi tersebut antara lain disampaikan latar belakang dan tujuan penetapan PMK No. 134 Tahun 2022. Disebutkan diantaranya peraturan ini ditetapkan karena dilatarbelakangi munculnya gejolak energi global yang memerlukan respon kebijakan yang dapat memitigasi munculnya dampak atas kenaikan inflasi.

Lebih lanjut, disampaikan juga bahwa tujuan penetapan Peraturan Menteri Keuangan ini antara lain agar Pemerintah Pusat dapat melakukan langkah-langkah pengendalian dampak inflasi dalam rangka bantalan sosial serta mempertahankan daya beli masyarakat.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah tingkat provinsi/kabupaten/kota dan lembaga/instansi terkait. Turut hadir mendampingi Sekda Kalteng mengikuti kegiatan ini secara virtual yaitu Kepala Biro Hukum Maskur serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi.(red*)

)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *