
PALANGKA RAYA-http://Inovasiborneo.co.id-Sekretaris Daerah Nuryakin menghadiri Rapat Persiapan Kaji Banding Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palembang di Aula Bajakah, Kompleks Kantor Gubernur, Selasa (6/9/2022).
Pemprov Kalteng melalui RSUD dr. Doris Sylvanus akan melaksanakan kunjungan kerja ke RSUD Kota Palembang dalam rangka kaji banding terkait kewenangan rumah sakit sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Saat memberikan kata pengantar, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa diperlukan pemahaman persepsi dalam kaji banding sehingga kesimpulan bisa disepakati bersama.
“Kaji banding ini merupakan hal untuk menyamakan persepsi diantara kita. Setelah kita nanti kaji banding, ada kesimpulan – kesimpulan yang harus kita sepakati”, ungkap Sekretaris Daerah.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah menekankan bahwa kunjungan kerja bertujuan untuk melihat kelebihan dan kekurangan dari objek kaji banding.
“Kaji banding untuk melihat menilai apakah struktur atau organisasi yang disana itu bagus, bisa diterapkan di tempat kita. Yang kedua, tentunya kita melihat apa kelebihan dan kekurangan supaya bisa kita komparasikan”, katanya.
Hadir mengikuti rapat tersebut, antara lain Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty dan Plt. Kepala Biro Organisasi Lilis Suryani.(red*)

