Satgas Penanganan PMK Prov. Kalteng sedang melakukan Surveilans Zero Case

KALTENG-http://Inovasiborneo.co.id.– Katma F Dirun saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin selaku Ketua Satgas Penanganan PMK menyampaikan situasi status PMK di wilayah Prov. Kalteng tertanggal 28 Juli 2022, tercatat 739 kasus yang tersebar di delapan kabupaten/kota, sudah sembuh 342 kasus, dilakukan potong paksa 382 kasus dan yang masih sakit 15 kasus, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Barat 14 kasus dan di Kota Palangka Raya satu kasus.

“Saat ini, Satgas Penanganan PMK Prov. Kalteng sedang melakukan Surveilans Zero Case di kabupaten yang sudah tidak ada laporan kasus aktif untuk membuktikan daerah tersebut sudah bebas virus PMK sehingga dapat menjadi zona hijau kembali”, tutur Katma F Dirun.

Lebih lanjut disampaikan, jumlah ternak berkuku di wilayah Prov. Kalteng sebanyak 299.612 ekor. Prioritas saat ini pelaksanaan vaksinasi yaitu pada sapi yang berjumlah 79.891 ekor, maka kebutuhan vaksin untuk Prov. Kalteng yaitu sebanyak 240.000 dosis. Selain itu, Gubernur Kalteng juga telah menetapkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/230/2022 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah PMK Prov. Kalteng dan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/231/2022 tentang Satgas Penanganan PMK Prov. Kalteng.

Sebagai upaya percepatan penanganan PMK di wilayah Prov. Kalteng, langkah-langkah yang sudah dilaksanakan antara lain Rakor di tingkat provinsi maupun rapat yang langsung dilaksanakan di tingkat kabupaten, membuat surat edaran Gubernur Kalteng ke bupati/wali kota se-Kalteng, pembentukan Pos Pengendali Lalu Lintas Hewan pada Batas provinsi di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Timur, percepatan pelaksanaan vaksinasi, percepatan pelaksanaan pengobatan, sosialisasi dan edukasi mengenai PMK dan kegiatan disinfektan.

“Sampai dengan saat ini, kabupaten/kota yang sudah membentuk Satgas Penanganan PMK sebanyak 6 (enam) yaitu Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara dan Kapuas, sedangkan lainnya masih proses”, imbuhnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun Sampaikan Langkah Percepatan Penanganan PMK di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F Dirun saat menyampaikan sambutannya

Disampaikan oleh Katma, kabupaten/kota yang sudah menetapkan POV sebanyak 4 (empat) yaitu Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Kapuas dan Seruyan, sedangkan lainnya masih proses.

“Terkait dengan Satgas Penanganan PMK kabupaten/kota dan POV, saya minta percepatan di masing-masing kabupaten/kota. Kalaksa BPBD dan Instansi peternakan agar lebih intens lagi menyampaikan kepada bupati/wali kota”, tegas Katma.

Terakhir disampaikan, Pemprov Kalteng mohon dukungan ke Deputi IV BNPB dan Kementerian Pertanian terhadap percepatan pelaksanaan Surveilans Zero Case di Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan sehingga dapat menjadi zona hijau kembali. Selain itu di mohon dukungan terkait pelatihan vaksinator PMK dan penambahan sarana dan prasarana penunjang kegiatan Satgas PMK kabupaten/kota.

Rakor dihadiri Unsur Kementerian Pertanian, Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Kalteng selaku anggota Satgas Penanganan PMK Prov. Kalteng, Ketua Asosiasi Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Kalteng selaku anggota Satgas Penanganan PMK Prov. Kalteng serta Ketua Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia Kalteng selaku anggota Satgas Penanganan PMK Prov. Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *