
PALANGKA RAYA-IB. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin, memimpin jalannya rapat koordinasi (Rakor) Pencapaian Pelaporan Monitoring Centre for Prevention (MCP), bersama sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Jumat
MCP merupakan aplikasi monitoring yang dibuat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan korupsi. Melalui MCP, pemerintah daerah dampat menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim KPK datang melakukan monitoring, hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Di dalam MCP, terdapat delapan (8) area intervensi yang ditetapkan KPK guna meminimalisir risiko terjadinya korupsi. Kedelapan area tersebut adalah manajemen APIP (aparat pengawas internal pemerintah),
optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
Adapun tata kelola dana desa menjadi ranah pemerintan Kabupaten/Kota terkait pengelolaannya, sedangkan 7 sisanya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi.
“MCP menjadi target atensi dari KPK di bidang Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Oleh karena itu tujuan rakor ini adalah evaluasi terhadap data MCP per 31 Agustus 2021 mengingat tingkat pencapaian untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih terbilang rendah yakni berada di indeks 7,96%,” ungkap Pj. Sekda Nuryakin dalam pengantarnya.
Nuryakin melanjutkan rakor tersebut merupakan kesempatan untuk menyamakan persepsi dan meminta para Kepala Perangkat Daerah terkait segera memprioritaskan capaian dan pelaporan dari masing-masing instansi. “Kami sepakat Inspektorat melakukan tugas review, mohon laporannya per minggu untuk memonitor pencapaian kita,” tutur Pj. Sekda seraya menyampaikan apabila terdapat kendala atau hambatan agar dicarikan solusi bersama-sama.
Selanjutnya masing-masing kepala perangkat daerah yang terkait dengan 8 area intervensi dalam MCP mengungkapkan perkembangan dan kendala yang dihadapi. Mereka antara lain Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Kaspinor; Kepala Bappedalitbang Kalteng, Yuren S. Bahat; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PSTP) Kalteng, Suhaemi; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Katma F. Dirun; Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Suharno; dan Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Daerah BKAD Kalteng, Yuyun Wahyudi.
Rakor menyepakati untuk bersama-sama berkomitmen mengejar ketertinggalan capaian MCP dengan memaksimalkan upaya pelaporan yang segera diunggah melalui aplikasi MCP, dengan demikian diharapkan minggu depan sudah ada perkembangan angka capaian MCP yang diharapkan.
Sumber boro ADPiN

