Bapperida Menggelar rapat koordinasi Tindak lanjut evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapperida) menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan penyelarasan program prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) ke dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Fredy Darinton selaku Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah mewakili Kepala Bappeda, didampingi Fungsional Perencana Ahli Madya Luqman Alhakim.

Dalam arahannya, Fredy menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memperkuat hasil koreksi bersama terhadap dokumen RPJMD dan Renstra PD pasca-evaluasi bersama Ditjen Bina Bangda Kemendagri serta reviu APIP dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan lima tahunan ini harus diselaraskan dengan indikator resmi yang termuat dalam sistem nasional.

“Seluruh indikator outcome dan kinerja wajib mengikuti format dan substansi yang telah ditetapkan dalam pemutakhiran SIPD, termasuk ketentuan dari Instruksi Menteri dan NSPK yang berlaku. Jika ada data yang tidak muncul dalam tabel, silakan dicek kembali tagging-nya,” tegas Fredy.

Ia juga mengingatkan agar pagu anggaran dalam Renstra perangkat daerah disesuaikan dengan rumusan akhir yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Koreksi data harus dilakukan dengan cermat untuk memastikan dokumen yang akan ditarik ke sistem SIPD benar-benar valid dan akurat.

Sementara itu, Luqman Alhakim menjelaskan bahwa data yang akan menjadi dasar perencanaan dan penganggaran harus bersumber dari SIPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *