
Puruk Cahu https://inovasiborneo.co.id/ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat paripurna ke 1 masa sidang I tahun 2025, Senin (6/01/2024). Rapat dipimpin ketua DPRD Mura Rumiadi didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Likon
Turut hadir dalam rapat tersebut Pj Bupati Murung Raya Hermon,, Anggota DPRD Murung Raya, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, Asisten I dan III Setda Murung Raya, Kepala Dinas/Badan Murung Raya, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Rumiadi mengatakan pembukaan rapat
paripurna ke 1 masa sidang I tahun anggaran 2025 adalah sebagai langkah awal
dalam menyelesaikan tugas- tugas yang akan diagendakan selama satu kali
persidangan selama tahun 2025.
“Dengan dibukanya masa persidangan I tahun 2005 ini Dewan Perwakilan Daerah
Kabupaten Murung Raya akan memulai melaksanakan tugas dan fungsi serta
wewenangnya baik dalam bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan untuk masa
sidang 1 tahun 2005 mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan April tahun
2025,” kata Rumiadi.
Selain itu, Ketu menyembutkan bahwa
terdapat sembilan kegiatan dewan secara garis besar yang telah direncanakan
oleh Badan Musyawarah (Bamus) dalam bahasa sidang 1 tahun 2005.
Pertama pembukaan masa persidangan 1 tahun 2005, Kedua rapat-rapat kerja dengar
pendapat, Ketiga yang kunjungan insendentil, Ke empat kunjungan kerja keluar
dan ke dalam daerah kabupaten Murung Raya, kelima pembahasan Raperda yang
diusulkan oleh pemerintah dan inisiatif DPRD kabupaten Murung Raya.
Kemudian ke enam reses dan laporan reses oleh anggota DPRD kabupaten Murung Raya, ketujuh bimbingan teknis peraturan perundang-undangan, ke-8 pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024, dan yang ke-9 Penutupan masa sidang 1 tahun 2025.

