BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah Menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi

Palangka Raya – Menjelang pelaksanaan Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXXIII Tahun 2024, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi, Rabu (11/12/2024) di Ruang Rapat BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah dengan suasana diskusi yang interaktif dan konstruktif.

Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait pelaksanaan seminar proyek perubahan yang akan dilakukan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Kompetensi Kepemimpinan Aparatur Sipil Negara (P3K ASN) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Erna Irawati, sebagai salah satu Penguji sekaligus narasumber utama. Pada kesempatan tersebut, Erna memberikan arahan strategis kepada para Coach Widyaiswara BPSDM Kalteng serta para penguji yang terdiri dari pejabat pemerintah setempat.

Dalam sambutannya, Erna Irawati mengirimkan pentingnya kolaborasi antara peserta, widyaiswara, dan penguji untuk memastikan proyek perubahan yang dirancang dapat memberikan dampak nyata bagi organisasi masing-masing.

“Seminar proyek perubahan ini bukan sekedar presentasi, tetapi juga langkah-langkah strategis untuk menciptakan inovasi yang mendukung reformasi birokrasi,” ujarnya.

BPSDM Prov. Kalteng Melakukan Penyamaan Persepsi Persiapan Seminar Proper PKN II

Selain itu, para Coach Widyaiswara dan penguji juga turut serta memberikan masukan serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan seminar proyek perubahan. Dengan adanya penyamaan persepsi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang seragam mengenai mekanisme seminar, kriteria penilaian, serta hasil yang diharapkan. Penyamaan persepsi ini menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan seminar proyek perubahan dapat berlangsung secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi kebijakan pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *