JAKARTA-http://inovasiborneo.co.id-Melansir/Mengutip dari situs berita CNN Indonesia, Penangkapan Ujang Iskandar terkait dengan perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, “Tipikor, ditangani Kejati Kalteng,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar kepada wartawan (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Kejagung menyebut Ujang Iskandar terjerat kasus korupsi Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
“Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” ujarnya.
Harli menyampaikan bahwa Ujang ditangkap Tim Tabur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sore ini.
“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam, nanti kita rilis ya,” katanya.
Ujang pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat dua periode, dari 2005 sampai 2016 yang pada pemilu tahun 2019 menjadi Calon Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mendampingi Ben Brahim S Bahat sebagai Calon Gubernur Kalimantan tengah.
Ujang iskandar kini menjabat anggota DPR dari NasDem, menggantikan rekannya dari Dapil Kalteng Ary Egahni yang terjerat kasus korupsi pada Mei 2023 lalu.
Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang saksi dalam dugaan perkara korupsi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) pukul 15.45 WIB. Saksi tersebut diketahui bernama UI, mantan Bupati Kotawaringin Barat.26/07/2024
UI diamankan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.
Kasus yang melibatkan UI terkait dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023. Dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009 menjadi fokus penyidikan.
Jaksa Penyidik telah berupaya memanggil UI sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir. Pada Jumat (26/7/2024), Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan kedatangan UI dari Ho Chi Minh (Vietnam) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Proses pengamanan berjalan lancar karena UI bersikap kooperatif. Selanjutnya, UI dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.