Yuas Elko bersama Unsur Forkopimda Prov. Kalteng Hadiri Basara Hai Maniring Tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan

Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Sidang Perdamaian Adat Dayak atau Basara Hai Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, bertempat di Aula Hindu Kaharingan Center Kota Palangka Raya, Jumat (19/4/2024).

Sidang dihadiri oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko bersama Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, perwakilan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai dan Let Perdamaian Adat Dayak Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, serta Mantir, Damang dan Warga Desa Bangkal.

Sahli Gubernur Yuas Elko usai mengikuti sidang saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait penyelesaian permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan beberapa bulan lalu menyampaikan dengan digelarnya sidang adat, Pemprov Kalteng mengapresiasi penyelesaian masalah oleh DAD Kalteng tersebut.

“Pemprov Kalteng sangat mengapresiasi karena DAD merupakan bagian daripada hukum adat yang diterapkan di Prov. Kalteng agar permasalahan yang menyangkut pihak terkait dapat terselesaikan secara aman dan damai serta dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak”, tutur Yuas Elko.

“Mudah-mudahan bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan konflik-konflik yang banyak terjadi khususnya di Kalteng”, imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *