Herson B.Aden Buka Kegiatan Lokakarya Rancangan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Prov. Kalteng

Palangka Raya http://inovasiborneo.co.id– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar kegiatan Lokakarya Rancangan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Prov. Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (10/11/2023).

Dalam arahannya, Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengatakan bahwa sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sub Urusan Bencana merupakan urusan wajib pelayanan dasar, artinya wajib untuk mendapat prioritas karena menyangkut hak-hak dasar masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib memprioritaskannya. Diantaranya harus dikelola oleh lembaga yang kuat (OPD yang kuat), didukung oleh anggaran yang memadai, serta sarana, prasarana dan aparatur yang berkualitas dengan jumlah yang cukup sesuai beban kerja.

“Sebagaimana yang kita ketahui, kegiatan penanggulangan bencana mencakup dari pra bencana, saat bencana/tanggap darurat, dan juga pasca bencana. Sesuai arahan Presiden pada Rakornas Penanggulangan Bencana pada Bulan Maret 2023, agar dalam proses penanggulangan bencana dapat meminimalisir terjadinya bencana.

Sehingga program dan kegiatan penanggulangan bencana lebih menekankan pada saat pra bencana atau mitigasi, yang bertujuan untuk menekan dan mengurangi dampak bencana di waktu mendatang,” bebernya.

“Oleh karena itu, diperlukan suatu perencanaan yang komprehensif agar proses penanggulangan bencana lebih terkoordinasi, terpadu, terarah dan menyeluruh. Sinkronisasi RPB dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun dengan perencanaan-perencanaan tematik lintas sektor hendaknya dapat mendukung rencana pembangunan di daerah,” ujar Herson B. Aden.

Selanjutnya, yang perlu diperhatikan dalam penanggulangan bencana haruslah dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif dengan melibatkan peran serta seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat Kalteng dari ancaman risiko dan dampak bencana.

Paradigma ke depan, bahwa pembangunan berkelanjutan wajib berbasiskan kebencanaan, karena sudah tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya. Dengan pola pembangunan berbasiskan kebencanaan, diharapkan risiko bencana dapat dikurangi atau diminimalisir.

“RPB ini sangatlah penting, karena merupakan langkah lanjutan untuk menguji, mengembangkan dan menetapkan Isu Strategis, Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Program, Rumusan Rencana Aksi dan Rumusan Pemaduan, serta Pengendalian dan Evaluasi.

Tahapan pelaksanaan penyusunan RPB tahun 2023 ini sudah dimulai sejak 9 Agustus 2023 yang lalu, karenanya kami mengharapkan hari ini dan waktu-waktu selanjutnya terbangun koordinasi yang baik, komitmen yang kuat dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan juga media untuk mendukung tersusunnya dokumen RPB ini.

Selanjutnya, dokumen ini dimanfaatkan dan dipedomani sebagai dokumen pendukung penyusunan rencana pembangunan atau dokumen perencanaan lainnya yang berbasis kebencanaan lima tahun ke depan,“ harapnya.

BPBPK Prov. Kalteng Gelar Lokakarya Rancangan Rencana Penanggulangan Bencana Prov. Kalteng Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *