Disnakertrans Prov. Kalteng Adakan Sosialisasi Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP)

Palangka Raya – http://inovasiborneo.co.id-Dalam menentukan besaran upah di perusahaan, harus mempertimbangkan beberapa aspek. Aspek yang pertama, kewajiban yang diamanatkan peraturan perundang-undangan, pencapaian produktivitas dan kemampuan tenaga kerja yang dibutuhkan.

Sistem pengupahan yang baik akan menjamin kesejahteraan pekerja. Pegawai yang merasa sejahtera akan meningkat produktivitasnya. Peningkatan produktivitas pekerja akan meningkatkan produktivitas perusahaan.

Disnakertrans Prov.Kalteng Sosialisasikan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas

Peserta sosialisasi mendengarkan paparan Kepala Disnakertrans Farid Wajdi, A.KS.,M.SW.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Farid Wajdi saat membuka Sosialisasi Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) kepada 12 perusahaan besar di Ruang Rapat Disnakertrans Prov. Kalteng, Jumat (20/10/23).

Dijelaskannya pula bahwa OPBP ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas, membangun kesadaran dan kepedulian dunia usaha, mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja atau buruh untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah.

“Diharapkan Provinsi Kalteng bisa menjadi role model pengupahan berbasis produktivitas sebagai referensi bagi perusahaan lain,” ungkap Farid.

Disnakertrans Prov.Kalteng Sosialisasikan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas

Suasana sosialisasi

Turut hadir mendampingi Kadisnakertrans dalam Sosialisasi tersebut yakni Mediator Hubungan Industrial M. Fahmi selaku Panitia tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *