KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tingkat pemerintah daerah, dinilai masih belum masif.

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan strategi percepatan pembangunan ZI di tingkat pemerintah daerah, melalui program yang disebut dengan One Local Government One Zona Integritas (OLGOZI).
Pencanangan OLGOZI digelar serentak di 3 wilayah yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Sulawesi Selatan dan dilakukan secara langsung di Batam serta diikuti secara online zoom oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo beserta Gubernur Kepulauan Riau Amsar Ahmad dan Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Selatan beserta unsur Forkopimda dari ketiga wilayah tersebut.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan program OLGOZI menargetkan, setiap pemerintah daerah paling tidak memiliki unit kerja strategis yang mendapat predikat WBK/WBBM.
Adapun fokus pelaksanaan ZI adalah pada unit layanan yang berdampak langsung ke masyarakat seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Lebih lanjut, melalui pelaksanaan program OLGOZI terhadap 3 urusan, yaitu Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil, Pelayanan Administrasi Penanaman Modal, dan, Penanganan Bidang Kesehatan, diharapkan mampu menjadi stimulus bagi unit kerja lain, sehingga melahirkan semakin banyak unit kerja yang memperoleh predikat WBK/WBBM pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota .

