KALTENG-Ketua Panitia kegiatan Sulandra dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi, merumuskan panduan dan petunjuk teknis lomba Festival Tandak Intan Kaharingan Ke-XI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, serta pelatihan dewan juri Festival Tandak Intan Kaharingan Ke-XI untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta untuk membersiapkan para dewan juri yang berkompeten.
“Pelaksanaan kegiatan berlangsung dari tanggal 28 – 30 September 2023 di Hotel Aurila Palangka Raya, dengan peserta berjumlah 42 orang adalah utusan dari masing-masing Pimpinan LPT-IK Kabupaten/Kota se Kalteng dan utusan Dewan Juri perwakilan Kabupaten/Kota se Kalteng” pungkasnya.

Peserta RAKORPIM LPT-IK dan Pelatihan Dewan Juri Tahun 2023
Kegiatan ini turut dihadir oleh Forkopimda Prov. Kalteng, mewakili Ketua DPRD Prov. Kalteng, mewakili Perangkat Daerah terkait, Kepala Bidang Bimas Hindu Kemenag Prov. Kalteng, Rektor IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Mujiyono, Ketua Umum MB-AHK Pusat Palangka Raya Walter S. Penyang, dan Ketua LPT-IK Kabupaten/Kota se Kalteng.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan membuka Rapat Koordinasi Pimpinan Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan Pusat dan Pelatihan Dewan Juri Tahun 2023 di Kota Palangka Raya,

