Puruk Cahu – http://Inovasiborneo.co.id-Perhelatan pemilihan kepala desa serentak yang bakal diselenggarakan dalam beberapa bulan mendatang mulai diramaikan oleh beberapa sosok kandidat di desanya masing masing.

Pilkades serentak akan dilaksanakan di 35 desa pada sembilan kecamatan di Kabupaten Murung Raya akan digelar pada bulan Juni 2023 mendatang, Kamis ( 2/3/ 2023 ).
Salah satu desa di Kecamatan Murung, yakni Desa Juking Pajang juga akan megadakan pemilihan kepala desa, karena kepala desa terdahulu sudah habis masa jabatannya.
Sesuai dengan pengumuman tahapan pendaftaran calon kepala desa yang dimulai tanggal 2 Maret 2023 dan berakhir pada tanggal 10 Maret 2023, berdasarkan hasil pantauan dilapangan bakal calon Kepala Desa Juking pajang sudah mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran.
H. Maman selaku putra asli dan sebagai masyarakat Desa Juking Pajang secara resmi telah menyerahkan berkas dan persyaratan pendaftaran diri sebagai bakal calon Kepala Desa Juking Pajang kepada Panitia Pemilihan kepala desa bertempat di sekretariat pemilihan Kepala Desa Juking Pajang. Penyerahan berkas dan persyaratan calon kepala desa tersebut diterima oleh ketua panitia pemilihan kepala desa, H. Walmiadi didampingi anggota panitia lainnya.
“Saya mengapresiasi panitia yang telah menyambut dan menerima kedatangan saya dengan baik pada saat saya menyerahkan berkas dan persyaratan terkait pencalonan sebagai bakal calon kepala desa. Untuk itu saya sangat berterima kasih”, pungkas H. Maman.

