KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Gubernur Meminta seluruh ASN di Lingkup Pemprov. Kalteng dalam bekerja harus menguasai aturan/ regulasi, update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku; meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi dan informasi serta tingkatkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat; dan meningkatkan fungsi koordinasi dan kerja sama baik secara vertikal maupun horizontal, dan baik internal maupun eksternal.

“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, agar setiap Perangkat Daerah sudah memulai digitalisasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),“ pungkasnya.Hal tersebut disampaikan Gubernur saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kamis,9 Febuary 2023.

