KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dari Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran di Aula Jayang Tingang , Komplek Kantor Gubernur Jalan RTA Milono Palangka Raya, Jum`at (2/12/2022).

Sebagaimana diketahui, Gubernur Kallteng telah menerima DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 secara virtual dari Presiden RI pada tanggal 1 Desember 2022. Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur menyerahkan DIPA tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah/Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah di lingkungan Prov. Kalteng serta Daftar Alokasi TKD dan DIPA Kementerian/ Lembaga di lingkungan Kabupaten/Kota kepada para Bupati dan Wali Kota.
Total Alokasi Dana APBN yang dikelola melalui DIPA Kantor Pusat dan DIPA Kantor Daerah sebesar Rp6,16 Triliun, yang terdiri dari DIPA Kantor Pusat sebesar Rp1,628 Triliun, dan DIPA Kantor Daerah sebesar Rp4,532 Triliun.
“Total Alokasi Dana APBN yang dikelola Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota melalui DIPA Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan sebesar Rp229 Miliar, terdiri dari DIPA DK sebesar Rp40,05 Miliar, dan DIPA Tugas Pembantuan Provinsi/Kabupaten/Kota sebesar Rp189,92 Miliar,” pungkasnya.

