KALTENG-http://inovasiborneo.co.id-Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023.

DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023 itu diserahkan langsung oleh Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jumat (2/12) lalu.
Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak yang terkait sehingga Kabupaten Lamandau menerima penghargaan ini. Selanjutnya kita akan percepat penggunaan APBD untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyampaikan bahwa dengan pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKD TA 2023 menandakan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan, termasuk melakukan procurement meskipun belum masuk tahun anggaran 2023.

