
SIARAN PERS BKKBN
Nomor: 505/M.C/XII/2022
PALANGKARAYA-http://Inovasiborneo.co.id-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya sinergitas antar lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah Dadi Ahmad Roswand, Rabu menyikapi kegiatan Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting Tahap II yang digelar di Kota Palangkaraya.
Berdasarkan hasil studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah adalah 27,4 persen. Dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, prevalensi stunting tertinggi berada di Kabupaten Gunung Mas yakni 35,9 persen. Prevalensi terendah di Kabupaten Lamandau yakni 23,2 persen.
Ibukota Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya memiliki prevalensi stunting sebesar 25,2 persen dan berada di urutan ke 9 dari 14 kabupaten dan kota. Angka prevalensi stunting Kota Palangkaraya berada di atas angka prevalensi nasional yakni 24,4 persen.
Menurut Dadi Ahmad Roswandi, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang telah dibentuk oleh Walikota Palangkaraya hendaknya bersinergi dan bekerjasama dalam melakukan Percepatan Penurunan Stunting.
“Kuncinya adalah konvergensi, sinergitas, pemahaman yang sama, semangat yang sama di antara seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya didalam melakukan pendampingan, koordinasi, dan pembinaan bagi seluruh pelaksana disemua jenjang,” kata Dadi.
Sementara itu untuk mempercepat penurunan angka kasus Stunting di Palangkaraya, Perwakilan BKKBN Kalteng menggelar Rekonsiliasi Stunting Tahap II Tingkat Kota Palangkaraya, Selasa (29/11/2022).


