Sekda Nuryakin Harapkan KAD Harus Ciptakan Iklim Usaha Berintegritas Bebas Dari Korupsi diKalteng

KALTENG –http://Inovasiborneo.co.id-Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin mengatakan bahwa dalam rangka mencegah korupsi di sektor swasta sekaligus bagian dari program percepatan berusaha di Provinsi Kalteng, Gubernur Kalteng telah membentuk KAD Antikorupsi Prov. Kalteng pada 22 September 2020 lalu.

KAD Antikorupsi Prov. Kalteng memiliki tugas penyusunan rencana aksi dalam rangka pencegahan korupsi dan pengawasan progres pencapaian rencana aksi.   

“KAD belum terlaksana secara optimal karena kondisi pandemi COVID-19 dan adanya perubahan kepengurusan asosiasi badan usaha yang tentunya berpengaruh pada personel yang ditetapkan dalam surat keputusan Gubernur,” ucap Sekda. 

Oleh karena itu, Sekda berharap Tim Antikorupsi Badan Usaha KPK dapat memfasilitasi penyusunan rencana aksi dalam rangka pencegahan korupsi serta sasaran terkait penyempurnaan tentang kepengurusan KAD di dalam surat keputusan.

“Saya mengharapkan KAD harus menciptakan iklim usaha berintegritas yang bebas dari korupsi di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *