Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Bintek Pembuatan, Pengesahan Peraturan Perusahaan

Disnakertrans Prov.  Kalteng Gelar Bimtek PP dan PKB

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi saat membuka bimtek


KALTENG -http://Inovasiborneo.co.id
– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah menggelar bimbingan teknis (bimtek) pembuatan, pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan Peraturan Turunannya. Bimtek dilaksanakan selama dua hari pada 10-11 Agustus 2022 di Hotel Fovere Palangka Raya. 

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menyatakan, penyelenggaraan bimtek ini guna memberikan pemahaman, menyamakan persepsi, dan interpretasi pengaturan syarat kerja melalui PP/PKB sesuai Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan serta turunannya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *