
PALANGKA RAYA-http://Inovasiborneo.co.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Tengah) terus berupaya dalam mendorong optimalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam rangka hal tersebut, Pemprov Kalteng menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri sekaligus membuka kegiatan FGD tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (5/8/2022).
Turut hadir dalam kegiatan FGD diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak, Sekretaris Daerah Nuryakin, dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Sapto Nugroho. Acara juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kalteng, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng. Selain itu juga menghadirkan langsung maupun secara virtual sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga pusat.
Kegiatan FGD dalam rangka membahas terkait APBD Tahun Anggaran 2022 dan upaya untuk mendorong optimalisasi pengelolaannya.APBD adalah rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun yang ditetapkan oleh peraturan daerah.
Pada awal kegiatan FGD, acara juga dirangkai dengan penyerahan Ikhtisar Hasil Pengawasan BPKP Kalteng Semester I Tahun 2022 oleh Kepala Perwakilan BPKP Bambang Ari Setiyono kepada Wakil Gubernur Edy Pratowo yang didampingi Sekretaris Daerah Nuryakin.
Dalam menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo mengutarakan, “Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah seyogyanya mampu memberikan daya ungkit terhadap pembangunan dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.”
Lebih lanjut, Wagub menjelaskan bahwa APBD yang dikelola harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas sumber daya, mendorong pertumbuhan perekonomian, dan memangkas kesenjangan di daerah.
Senada dengan arahan yang disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Wagub, Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin dalam menyampaikan laporan menyebutkan bahwa kegiatan FGD yang diselenggarakan bermula dari konsep dalam penyusunan dokumen APBD dengan fokus tujuan pada pengelolaan sumber daya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Untuk mewujudkan hal tersebut, kebijakan anggaran daerah harus dibuat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, terang Sekda Nuryakin.(red*)
Sumber MMC Kalteng Biro Adpim

