Kuala Pembuang http://InovasiBorneo co.id– Bupati Seruyan Yulhaidir didampingi Assisten perekonomian dan pembangunan Adhianoor S.IP,.M.AP memimpin rapat kesepakatan pembelian harga tandan buah segar (tbs) produksi milik pekebun swadaya Kabupaten Seruyan bertempat di aula Kantor Bupati Seruyan Selasa 12 07 2022.
Turut hadir pula Ketua DPRD Kab.Seruyan Zuli Eko Prastyo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat Se Kabupaten Seruyan, Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBSKS) dan Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
Hasil kesepakatan sebagai berkut : Seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan Wajib dan Harus membeli TBS milik pekebun swadaya dengan harga minimal Rp. 1.600 / Kg TBS sesuai dengan surat Menteri Pertanian nomor 144/KB.310/W/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 Hal Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Produksi Pekebun dan surat Bupati Seruyan Nomor 500/1148/EK.SDA/VII/2022 tanggal 01 Juli 2022 Perihal Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Produksi Pekebun Swadaya;
Kepada seluruh Camat untuk melakukan pengawasan terhadap pembelian TBS oleh Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit / Pabrik Kelapa Sawit diwilayahnya masing-masing berkoordinasi dengan Kapolsek, Danramil setempat, hasil pengawasan dilaporkan kepada Bupati Seruyan, Kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan untuk melakukan pengawasan ditingkat Kabupaten berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
Perusahaan Besar Kelapa Sawit / Pabrik Kelapa Sawit di Kabupaten Seruyan yang tidak berhadir pada rapat hari ini dianggap Setuju dan Wajib melaksanakan, Demikian Berita Acara hasil kesepakatan dan telaah ditandatangani bersama, dibuat untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh masing-masing pihak yang berkepentingan ujarnya ( Sgy ).