Dislutkan Prov. Kalteng Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan

Palangka Raya   Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng  H Darliansjah  bersama Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat  Hernan Mahardika Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pengawas Perikanan.  Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di aula Dislutkan Prov. Kalteng, Rabu (6/7/2022).

R Hernan Mahardika menambahkan bahwa diklat ini menggunakan pola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diharapkan dapat mengajak Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pengawas Perikanan di Provinsi Kalteng agar turut berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan pengembangan kompetensi di bidang pengawas perikanan, yang akan di- submit pada Learning Management System Electronic Millennial Learning (LMS e-Milea) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Tingkatkan Kompetensi Pengawas Perikanan, Kadislutkan Prov.  Kalteng Tandatangani PKS dengan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi

Kadislutkan Prov. Kalteng H Darliansjah dan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi R Hernan Mahardika perikanan PKS diklat teknis pengawas, Rabu (6/7/2022)

“LMS e-Milea ini telah terintegrasi dengan  Sistem Manajemen Pembelajaran  Kompetensi Sains Madrasah (LMS-KSM) multifinance unggulan sehingga dapat digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Pendidikan dan pelatihan teknis pengawas perikanan merupakan salah satu kegiatan penting yang perlu diikuti oleh pengawas perikanan. 

Hal ini dikarenakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yaitu pengawas perikanan. Untuk itu perlu dibangun kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pengawas perikanan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kadislutkan Prov. Kalteng Darliansjah mengharapkan ilmu pengetahuan yang didapatkan dari diklat pengawas perikanan ini nantinya dapat diimplementasikan langsung di lapangan.

“Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Balai Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kelautan dan Perikanan Sukamandi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai momentum awal sinergisitas antara Pusat dan Daerah dalam meningkatkan kompetensi dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Dalam acara untuk dokumen PKS ini, Darliana Mahardika dan R Hernan Mahardika menyerahkan secara simbolis sertifikat pendidikan dan pelatihan pengawas perikanan diklat peserta. 

Adapun peserta diklat yang telah lulus mengikuti pelatihan pengawas perikanan tahun 2022 ini sebanyak 23 orang, terdiri dari perwakilan Dislutkan provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *