Wagub Kalteng Hadiri Rapat Pemegang Saham Tahunan PT. Jamkrida Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2021

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan sambutannya

Kalteng – http://Inovasiborneo.co.id– Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jamkrida Kalteng Tahun Buku 2021. Rapat berlangsung secara hybrid, digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/6/2022).

Sebagaimana diketahui, sejak berdiri pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT. Jamkrida Kalteng selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Akuntan Publik, terus mengalami pertumbuhan usaha, dan pada akhir tahun buku posisi keuangannya selalu positif. Perusahaan penjaminan Daerah PT. Jamkrida Kalteng juga sudah menjamin pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK), baik perorangan maupun non perorangan.

Jumlah nasabah yang dijaminkan sampai 31 Desember 2021 sebanyak 25.607 nasabah, dengan volume kredit mencapai Rp 3.5 Triliun lebih dan total aset tahun 2021 Rp 154 Milyar.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan sesuai anggaran dasar PT. Jamkrida Kalteng yang tertuang dalam Akta Notaris Nomor: 09 tanggal 02 April 2014, modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp 100.510.000.000,- (seratus milyar lima ratus sepuluh juta rupiah). Berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kalteng tanggal 20 Mei 2013, masing-masing kabupaten/kota akan menyertakan modal ke PT. Jamkrida Kalteng sesuai besaran yang telah disepakati.

“Namun, sampai hari ini masih ada beberapa kabupaten yang setorannya belum memenuhi kesepakatan. Sebagaimana laporan Pengurus PT. Jamkrida Kalteng, jumlah setoran masuk dari seluruh Pemegang Saham sampai saat pelaksanaan RUPS 08 Juni 2022 ini adalah sebesar Rp 86.510.000.000 (Delapan puluh enam milyar lima ratus sepuluh juta rupiah)”, ucap Wagub.

H. Edy Pratowo menghimbau kepada kabupaten yang belum, untuk segera memenuhi komitmen penyertaan modal tersebut, agar usaha PT. Jamkrida Kalteng bisa berskala nasional dan gearing ratio penjaminan semakin besar, serta semakin optimal dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *