
Kadislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah saat menerima kehadiran narasumber dari Dirjen PRL KKP di ruang kerjanya, Kamis (9/6/2022)
Kalteng –IB – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Prov. Kalteng H Darliansjah didampingi Kabid Kelautan dan Pesisir Zur Rawdoh membuka kegiatan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Satuan Unit Organisasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah di aula Dislutkan Prov. Kalteng, Kamis (9/6/2022).
Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (DJPRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sukandi Darmansyah bersama tim menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Sukandi Darmansyah menjelaskan bahwa sumberdaya perairan laut merupakan ekologi penting yang perlu dijaga kelestariannya, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Ekologi sumberdaya perairan laut sangat erat hubungannya dengan konservasi.
Melalui kegiatan konservasi ini maka dapat menjamin keberlangsungan sumberdaya tersebut. Pihak terkait dalam kegiatan konservasi dapat bersinergis untuk melakukan pengelolaan kawasan tersebut.
“Melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 7 Tahun 2022 sebagai landasan kebijakan kawasan konservasi yang memuat pedoman teknis pembentukan Satuan Unit Organisasi Pengelola Kawasan Konservasi Daerah (SUOP KKD) sebagai panduan atau acuan bagi Pemerintah Daerah untuk membentuk SUOP KKD yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” terangnya.

Sosialisasi pedoman teknis pembentukan SUOP KKD di aula Dislutkan Prov. Kalteng, Kamis (9/6/2022)
Kawasan konservasi perairan Gosong Senggora, Gosong Sepagar, Gosong Baras Basah, Teluk Bogam sampai Tanjung Keluang serta perairan sekitarnya di Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Daerah berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 24/Kepmen-KP/2019. Meskipun berstatus sebagai kawasan konservasi, namun terdapat beberapa zona dalam kawasan wilayah perairan ini yang dapat dimanfaatkan dan dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

