
Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat menyerahakan secara simbolis DUPAK kepada Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas Tuty Sulistiyowati
http://Inovasiborneo.co.id – Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) menggelar Rapat Tim Penilai JFT Pranata Humas, Kamis (2/6/2022). Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng, yang dihadiri oleh Tim Sekretariat dan Tim Penilai JFT Pranata Humas.
Rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi. Dalam arahannya, Agus Siswadi mengingatkan kembali kepada seluruh anggota tim penilai sesuai dengan kode etik yang harus diwujudkan dalam sikap, tindakan dan perilaku saat melaksanakan penilaian angka kredit yaitu integritas, obyektif, kompetensi, kerahasiaan, dan professional.

Agus Siswadi menekankan kepada anggota tim penilai wajib berpedoman pada aturan dan bertanggung jawab pada hasil penilaian. Selain itu, melakukan penilaian terhadap bukti bukti fisik yang diusulkan, dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan melaksanakan penilaian dengan kriteria yang jelas, memiliki justifikasi dasar dasar penilaian kepada Sekretariat Tim Penilai secara tertulis sebagai bahan penjelasan secara tertulis serta emperhatikan dengan seksama terkait perihal pemberian rekomendasi kepada pranata humas yang akan menaiki jenjang satu tingkat lebih tinggi.
Agus menambahkan, jadwal pelaksanaan penilaian Daftar Usulan Penilaian Angka kredit (DUPAK) dimulai setelah DUPAK diserahkan kepada tim penilai (Selasa, 31/5/2022). Selanjutnya tim akan melaksanakan proses penilaian selama 5 (lima) hari kerja.
Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan 4 berkas Daftar Usulan Angka Kredit (DUPAK) Pranata Humas Prov. Kalteng periode April 2022. Penyerahan DUPAK secara simbolis diserahkan oleh Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi kepada Kepala Sekretariat Tim Penilai JFT Pranata Humas Tuty Sulistiyowati.
Keempat orang yang mengumpulkan DUPAK tersebut adalah Ferawati (Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng), Dewi Yuliyanti (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng), Setya Sri Saryanta (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng), dan Noriko Yananto (Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Prov. Kalteng).
DUPAK tersebut nantinya akan diperiksa dan dinilai sesuai dengan butir-butir kegiatan Pranata Humas oleh Tim Penilai sesuai dengan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya

