Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pendaftaran Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Desain Kemasan dan Izin Usaha

PALANGKA RAYA-IB. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Sosialisasi Pendaftaran Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual, Desain Kemasan dan Izin Usaha serta Sosialisasi Pendataan Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bertempat di Swissbell Hotel Danum, Senin (30/5/2022).

Turut pula hadir pada acara sosialisasi tersebut, antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aster Bonawaty, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Vasco Vernando, dan Kepala UPTD Rumah Kemasan Ramida.

Acara tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran yang berkomitmen untuk terus mendorong upaya pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program sosialisasi, pelatihan dan pendampingan.

Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa untuk bersaing di pasar, pelaku usaha harus dibekali legalitas izin usaha dan standar kemasan.

“Para pelaku usaha, khususnya UMKM, harus mulai mengetahui tentang HAKI di Indonesia, kemasan yang baik menurut standar jesehatan, dan izin usaha. Hal ini sebagai bentuk legalitas untuk menjalankan usaha, dan juga agar produk para pelaku usaha mampu bersaing baik di pasar nasional maupun bahkan internasional,” terang Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa diharapkan para pelaku usaha yang hadir dapat mengajak para pelaku usaha lain di daerah masing – masing untuk mengikuti acara sosialisasi selanjutnya.

“Saya berharap, saudara-saudara semua yang hadir saat ini dapat menginformasikan program ini kepada pelaku usaha industri jecil menengah di daerahnya masing-masing. Diharapkan yang didaftarkan adalah pelaku usaha yang memiliki semangat dan dedikasi tinggi untuk menjalankan usahanya,” ungkap Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Selanjutnya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengharapkan acara sosialisasi pendaftaran fasilitasi hak kekayaan intelektual, desain kemasan dan izin usaha serta sosialisasi pendataan industri melalui sistem informasi industri nasional bermanfaat bagi para peserta yang terdiri dari pelaku UMKM.

“Menjadi harapan kita bersama, seluruh peserta dapat memanfaatkan sebaik-baiknya sosialisasi ini untuk menyerap ilmu dan informasi dari narasumber, dalam rangka memajukan sektor industri dan perekonomian di Provinsi Kalimantan Tengah, demi terwujudnya Kalteng Makin Berkah,” imbuhnya.(red)

Sumber: (MMC Kalteng biro Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *