Tahapan Regulasi Diperlukan Untuk Mempercepat Hibah Lahan Shrimp Estate di Kabupaten Sukamara

KALTENG-IB- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Percepatan Penyelesaian Hibah Pembangunan Lahan Shrimp Estate dari Pemkab Sukamara ke Pemprov Kalteng. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (7/3/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Sukamara H. Windu Subagio, Kadislutkan Prov. Kalteng Ir. H. Darliansjah, M.Si, dan beberapa Kepala OPD Prov. Kalteng dan pihak terkait lainnya.

Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sugianto Sabran terkait program kegiatan pengembangan kawasan budidaya udang Vaname di Sei Raja Kabupaten Sukamara.

Dalam paparannya Staf Ahli Gubernur Herson B. Aden menyampaikan, antara Kabupaten Sukamara dan Prov. Kalteng memerlukan tahapan regulasi terkait hibah pembangunan lahan Shrimp Estate.

Konsep budidaya yang dilaksanakan harus terintergrasi, zero waste, dengan aquakultur modern di Sukamara. Oleh karena itu diperlukan kerjasama antara desa dan kecamatan serta dilakukan sosialisasi dengan warga masyarakat sehingga ada koordinasi dan sinkronisasi antara desa dan kabupaten serta provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sukamara.

Pada lahan Shrimp Estate di Sukamara juga akan dibangun gedung kantor/UPT perikanan budidaya air payau yang nantinya bertanggungjawab mengelola Shrimp Estate bekerja sama dengan pihak swasta terkait.

Selain itu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas PUPR sebagai pelaksana melaksanakan kegiatan melalui APBD Perubahan. Hibah dilakukan agar kegiatan bisa dilaksanakan dan diharapkan Sukamara dapat menjadi lumbung udang. Hal ini dapat terlaksana apabila sudah ada rekomendasi dari APIP dan BPKP.

Bupati Sukamara Windu Subagio menyambut baik kegiatan Shrimp Estate dan berharap dengan adanya tambak udang ini dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat serta meningkatkan perekonomian di Kalteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *