
PALANGKA RAYA-. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Nuryakin didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka, Kepala Satpol PP, Barru dan Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalimantan Tengah, Erlin Hardi mengikuti Rakor Analisa dan Evaluasi (ANEV) Implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang disaksikan secara virtual di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur, Jumat (06/7/2021).
Rakor ANEV diselenggarakan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri dan membahas implementasi Inmendagri No. 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Inmendagri No. 28 Tahun 2021 tentang PPKM di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, serta Inmendagri No. 29 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Rakor dipimpin oleh Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri Drs. Edy Suharmanto. Dalam pengantarnya, Edy Suharmanto mengatakan melalui rakor ini pihaknya menantikan masukan termasuk informasi pelaksanaan, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PPKM serta langkah tindak lanjut untuk mengatasinya. “Sehingga itu menjadi pembelajaran atau pengetahuan bersama bagi kita yang hadir pada saat ini termasuk bapak/ibu di daerah maupun kami di Kementerian,” ungkapnya.
Terkait banyaknya pasien isolasi mandiri yang meninggal, maka Edy Suharmanto menyampaikan harapan pemerintah dalam hal ini Presiden agar pemerintah daerah menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk masyarakatnya. “Beberapa daerah telah memiliki tempat isolasi terpusat. Hal ini akan mempermudah tenaga kesehatan (nakes) melakukan kontrol terhadap pasien mengingat kondisi jumlah nakes tidak sebanding dengan tugas yang mereka emban,” tegasnya.
Sementara itu Plh. Dirjen Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro, berpesan bagi petugas yang bekerja di lapangan untuk senantiasa waspada dan hati-hati, “Karena selain protokol kesehatan (prokes) ditegakkan bagi masyarakat, kita yang menegakkan peraturan itu pun harus taat pada prokes itu senditi.
Nah, ini yang kadang-kadang tanpa kita sadari karena lelah dan sebagainya, terjadi kekhilafan yang akhirnya membuat pelanggaran-pelanggaran menjadi viral dan diprotes oleh masyarakat. Jadi memang berat sekali kawan-kawan di lapangan dan saya sangat memakluminya,” tutur Suhajar.
Rakor lebih banyak diisi dengan sharing pengalaman dari beberapa wilayah yang menerapkan PPKM, dalam hal ini mengenai pelaksanaan vaksinasi, pembentukan posko, rapat koordinasi yang dilaksanakan, regulasi maupun kegiatan lain yang sekarang menjadi salah satu tugas BPBD dan Satpol PP di daerah. Rakor diikuti oleh para Sekretaris Daerah, Kepala BPBD dan Kepala Sapol PP seluruh Indonesia. (Red)

