https://www.inovasiborneo.com -8 Juli 2021.DPRD Kotawaringin Barat menilai penanganan posko pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten kotawaringin Barat yang bertujuan menekan laju penularan covid 19 di tingkat masyarakat terbawah dinilai belum berjalan maksimal.
Pasalnya petugas posko PPKM tersebut tidak diberikan pemahaman anggaran dan masih kebingungan dalam menangani warga yang terinfeksi covid 19.
Ketua DPRD Kota Barat Muhammad Rusdi Ghazali mengatakan temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan DPRD kobar di lapangan terutama pada tingkat desa yang belum memiliki arahan yang jelas.
“penanganan PPKM mikro ini harus dilakukan secara berjenjang yang nantinya ada surat dari kabupaten terkait dengan apa saja yang harus dilakukan oleh petugas PPKM mikro di tingkat Desa” ujarnya.
Selain itu dia juga mengharapkan kepada Satgas covid 19 Kabupaten Kobar untuk memberikan penyerapan anggaran yang cukup untuk penanganan covid 19 di tingkat desa.


