Pemda Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Rakor Terbatas Ranham Tahun 2021

https://www.inovasiborbeo.com – Pulang Pisau – Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Rakor Terbatas Ranham Tahun 2021 dengan materi EVALUASI AKSI HAM 2020.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappetalitbang, Senin (12/04/2021), Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo yang diwakili Assisstant I Bidang Pemerintah dan Kesra Sekretaris Daerah (Setda) kabupaten Pulang Pisau, H.M Syariful Pasaribu, SE. Msi, menyampaikan dihadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir serta narasumber dari kantor kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diwakili Kepala Bidang HAM, Budi Haryono, S.H.,Msi.

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dan kebebasan fundamental yang melekat pada diri setiap orang, yang sifatnya tetap tidak bisa di rubah, serta tidak dapat di cabut dalam keadaan apapun.

Dalam implementasi hak dan kebebasan, kata Syariful Pasaribu, setiap orang berkewajiban tunduk dan taat pada batasan – batasan yang ditentukan / di tetapkan menurut peraturan perundang – undangan yang herlaku dengan maksut dan tujuan untuk melindungi dan menjamin pengakuan maupun penghormatan hak dan kebebasan yang di miliki orang lain serta untuk terpenuhinya prinsip bahwa setiap orang dilahirkat setara dalam harkat, martabat dan hak – haknya sebagai manusia.

“ Penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan maupun penegakan HAM merupakan tugas, tanggung jawab dan kewajiban semua elemen bangsa indonesia ”, ujar Syariful Pasaribu.

Dikatakannya pula, khusunya dalam kegiatan tersebut, Pemda kabupaten Pulang Pisau menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi Kalteng yang telah bersedia untuk membantu sebagai narasumber.

“ Saya berharap kerjasama yang terjalin selama ini dapat terus kita pertahankan guna terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang sadar taat dan berbudaya hukum serta dapat terpenuhi nilai – nilai HAM dalam masyarakat secara menyeluruh ”, Pungkasnya.

Selain narasumber pertama dari kantor kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng yang diwakili Kepala Bidang HAM, Budi Haryono, S.H.,Msi. Juga sebagai narasumber yang kedua yakni Assisstant I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda kabupaten Pulang Pisau, H.M Syariful Pasaribu, SE. Msi. (Penulis Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *