Inilah Penjelasan Pengembangan Petani Hutan di Pulang Pisau

https://www.inovasiborneo.co.id -Pulang Pisau- Konsep yang dicanangkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bagi petani hutan yang berada diwilayah kabupaten Pulang Pisau mendapat respon positif dari pemerintah daerah kabupaten pulang pisau dan DPRD pulang pisau.

Konsep pengembangan pangan melalui kelompok tani hutan telah disampaikan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc, saat dalam kunjungan kerjanya (Kunker) bertempat di Rumah Jabatan Plt. Bupati Pulang Pisau, Jum’at (02/10/2020).

Konsepnya kata Bambang Supriyanto berupa Agroforestry Silvofishery dan silvopastura yakni dengan mengembangkan kelompok tani hutan melalui kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan dengan perikanan dan kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan dengan peternakan.

“ Misalkan dibawah pohon sengon bisa dimanfaatkan dengan menanam tanaman Jagung atau Nanas. kalau ada kanalnya boleh juga bikin keramba ikan (Perikanan) dan boleh juga kalau ada airnya di kawasan itu dimanfaatkan dengan mengembangkan beternak itik yang bertelor”, ujarnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, para kelompok petani hutan itu akan didampingi selama 4 bulan dari Kesatuan Pengelolaaan Hutan (KPH). mereka akan dilatih terlebih dulu melalui Blended learning dengan sistem daring. (Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *