RAPAT KOORDINASI KESIAPSIAGAAN KARHUTLA 2020

PalangkaRaya-IB- Komandan Korem (Danrem) 102/ Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto Hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, Rakor yang diselenggarakan dengan melalui Videoconference bertempat di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kalteng di Palangka Raya, Kamis (04/06/2020).

Agenda rakor tersebut antara lain dalam rangka untuk meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi terjadinya ancaman karhutla yang kemungkinan besar akan terjadi di wilayah kalteng, terlebih menghadapi musim kemarau, yang menurut perkiraan cuaca dan iklim dari BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, akan terjadi kemarau di seluruh wilayah Kalteng pada akhir bulan Juli ini, dan mencapai periode puncaknya pada bulan September 2020.

Rakor Dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut, diantaranya Kabinda Provinsi Kalteng Sekretaris Daerah, Wakajati, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kepala Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, dan sejumlah Pejabat Daerah terkait lainnya serta Wakapolda kalteng, Walikota serta Bupati se Kalimantan Tengah mengikuti rekor tersebut dengan media Zoomiting di tempat kerjanya masing-masing.

Dalam paparanya Danrem 102/ Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, meyampaikan strategi penanganan dan kesiapan pers TNI AD dalam penanganan Karhutla di wilayah Kalteng tahun 2020.

Danrem meyarankan untuk perbaikan penanggulangan kedepan agar menginvetarisir para pemilik lahan, kemudian Pengecekan sumur bor yang selama ini sudah di persiapkan apakah masih bisa berfungsi, karna itu adalah sarana utama untuk melakukan pemadaman jika terjadinya kebakaran lahan, lalu melaksanakan penanaman pohon pada lahan yang terbakar. Dalam masalah ini agar pemerintah Melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh Agama serta tokoh pemuda untuk menyampaikan, menghimbau dan mengedukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Lebih lanjut Danrem 102/Pjg menyarankan agar di bentuk satgas dari masyarakat setempat dengan insentif yang cukup dengan konsekuensinya Kalau terjadi kebakaran diwilayahnya untuk insentip yang diberikan akan di potong sesuai dengan kesepakatan dan sesuai dengan tanggung jawab wilayah nya sehigga ada rasa tanggung jawab masing-masing bagian untuk mengawasi sehingga tidak terjadi kebakaran diwilayahnya, ungkapnya.(Penrem/red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *