Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Hilir Berikan Imbauan Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Covid-19

Pulang Pisau -IB- Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Hilir Brigadir Ardi Gunawan bersinergi berikan imbauan kamtibmas kepada warga binaan untuk selalu wajib memakai masker pada saat keluar rumah terkait pencegahan Pandemi covid-19 di Desa Sei Pudak, kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (04/06/2020). Pukul 09.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPTU MEMET, S.H.,M.M menyampaikan bahwa ditengah Situasi Pandemi Covid-19, para personil Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan untuk memberikan pemahaman berupa imbauan kepada masyarakat tentang segala langkah, dan upaya yang harus dilakukan untuk pencegahan dalam pengantisipasi penularan Covid-19.

“Sayangi orang tuamu, keluargamu jangan sampai mereka menjadi korban Virus corona (Covid-19) mari kita lawan dengan selalu cuci tangan dengan Hand Sanitizer sebelum dan sesudah melakukan sesuatu, jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, dan tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan yang memang mendesak” tuturnya dalam ajakan.

Dalam kegiatan tersebut, Memet juga mengatakan, personilnya diantaranya yakni Brigadir Ardi gunawan terus melakukan imbauan agar sebisa mungkin menghindari kerumunan massa dan menunda aktivitas kegiatan yang mengundang banyak orang setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di masyarakat.

Ia juga berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentati aturan Pemerintah dan saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi kita semua. (Heri/Darto/Red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *