
KUALA KAPUAS, IB — Pemerintah Desa Sei Pitung Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Rabu, 03/06 kepada 172 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori berhak menerima.

Dari bantuan tersebut setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan.
Kepala Desa Sei Pitung “H. Yazid Fahmi mengatakan kriteria penerima BLT-DD ini adalah keluarga miskin, yang terdapat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencaharian akibat dampak dari Covid-19 ini, atau terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis/menahun, tidak masuk dalam peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta calon penerima BLT-DD harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
Penyaluran BLTDD tersebut disaksikn olh Camat Kapuas Barat,Danramil ,Polmas , Pendamping Desa , BPD, Ketua RT dan Perangkat Desa.
Masyarakat yang menerima bantuan ini dianggap layak menerimanya karena ada dari mereka yang terdampak langsung, karena penghasilannya hilang.
Lebih lanjut, Ia berpesan kepada masyarakat yang menerima bantuan untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin, agar dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
Sementara yang belum masuk dalam data penerima tersebut, Ia mohon pengertiannya dan pihaknya juga akan berupaya untuk bisa membantu. (Sup)

