19 Orang Pedagang Pulpis Ikuti Rapid Tes Pada Hari Kedua

Pulang Pisau -IB- Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan rapid test secara gratis kepada para pedagang lokal, yang dimulai sejak Senin kemarin (1 Juni 2020).

Sebagaimana pada pemberitaan sebelumnya, dihari pertama sebanyak 7 orang pedagang yang mengikuti rapid tes dan dihari kedua ini kembali 19 pedagang mengikutinya yang digelar di Posko GTPP Covid-19 Pulpis.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau selaku juru bicara (jubir) GTPP Covid-19 Pulpis, dr. Muliyanto Budihardjo, M.Hlth.Sc. di Posko GTPP Covid-19 Pulang Pisau, Selasa (02/06/2020).

“Para pedagang tersebut datang atas kemauan sendiri, minta di rapid tes, mereka datang ke posko dengan membawa KTP dan surat keterangan dari desa atau kelurahan yang menyatakan mereka benar bekerja sebagai pedagang,” ujar Muliyanto.

Dikatakannya, semua pedagang pasar akan digratiskan rapid test tapi dengan catatan, apabila hasil rapid test nya reaktif yang bersangkutan harus bersedia di karantina selama 14 hari di Rumah Singgah Covid-19 Pulpis Kristiani Center.

Rapid tes gratis tersebut kata Muliyanto, diperuntukkan bagi pedagang dengan KTP Pulang Pisau yang beresiko terpapar virus corona karena mengambil barang dagangannya dari luar wilayah Kabupaten Pulang Pisau, misalnya ke Kapuas yang diketahui kasus covid nya tinggi.

“Mereka juga harus bisa menunjukkan surat keterangan dari desa atau kelurahan asal domisilinya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang benar pedagang,” jelas Muliyanto. (Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *