BPDas Tanam Bibit Pohon Diatas Tanah Kawasan Hutan Lindung dan Warga Desa Garung.

Pulang Pisau -IB- Menanggapi dan menyampaikan beberapa pertanyaan masyarakat warga Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, media ini konfirmasikan terkait kegiatan penanaman bibit pohon diseputaran daerah pemerintahan Desa Garung, pada tahun 2019, Jum’at (27/05/2020).

Kepala Desa Garung Wanson menjelaskan, memang benar adanya kegiatan tersebut yakni Rehab Daerah Aliran Sungai – Hutan Lindung (DAS). kegiatan rehab DAS itu dikerjakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai – Hutan Lindung (BPDas) Kahayan – Palangka Raya.

“Sebanyak 312 Hektar BPDas melaksanakan kegiatan rehabilitas lahan terbakar melalui hutan lindung” ungkapnya.

Penanaman itu kata Wanson yaitu bibit pohon karet, petai dan kayu balangiran (Meranti) pada tahun 2019. adapun pada tahun ini (2020), tambah Wanson menerangkan, ada tambahan penanaman sebanyak 200 hektar diatas tanah milik warga desanya.

“Perawatan itu dilakukan selama 3 tahun, setelahnya dikembalikan kepada warga” bebernya.

Adapun pada tahun ini, tambah Wanson menjelaskan, ada tambahan bibit lainnya yakni Kaliandra dan Nanas. dalam hal tersebut, Wanson nyatakan, telah disetujui antara pemerintah desa garung dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) garung.

Sementara, media ini masih belum mendapatkan peta lokasi perbatasan antara tanah warga dan kawasan hutan lindung diseputaran desa garung. begitu juga masih belum mendapatkan info detailnya bentuk kerjasama antara BPDas Kahayan – Palangka Raya menanam bibit diatasTanah Warga dan diatas hutan lindung. (Drt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *