Pulang Pisau -IB- Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Dr. Alue Dohong pimpin rapat secara Video Conference dalam rangka koordinasi dan konsultasi pembahasan Kaji Cepat KLHS (Rapid) Pengembangan Sawah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Video Conference diikuti oleh Pemerintah Provinsi yang diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan H. Nurul Edy, Bupati Pulang Pisau, Bupati Kapuas, Bupati Barito Selatan, Bupati Sukamara serta Wakil Walikota Palangka Raya.
Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, S.sos.,MM mengikuti Video Conference tersebut didampingi oleh Kapala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kominfo serta Undangan lain bertempat di Aula Mess Pemda Kabupaten Pulang Pisau, Senin (18/05/2020).
Dalam rapat virtual tersebut wakil menteri mengatakan maksud dan tujuan dari kaji cepat KLHS yaitu mewujudkan penghidupan masyarakat berbasis ketahanan pangan yang berkelanjutan di sekitar wilayah lahan gambut Kalimantan tengah.
Strategi perlindungan lingkungan dalam rangka menjamin keberlangsungan proses dan fungsi Lingkungan Hidup, produktivitas LH dan Keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
Ada 5 tahapan dalam melaksanakan Kaji Cepat KLHS :
- Menentukan Fokus wilayah KRP dan Batas Fungsional KLHS
- Menentukan Kebijakan, Rencana dan Program yang berpengaruh terhadap kondisi LH
- Memetakan dan menentukan Isu Lingkungan Hidup Prioritas
- Merumuskan rekomendasi dan strategi kebijakan LHK
- Implementasi dan Monev strategi Kebijakan LHK
Wakil Menteri mengharapkan target Kaji Cepat ini akan selesai selama 3 minggu ke depan sesuai dengan keinginan dari Presiden RI Joko Widodo.
Bupati Pulang Pisau menyampaiakan bahwa kabupaten pulang pisau sebagai salah satu daerah penyandang pangan bagi Kalimantan tengah khususnya padi organik, karena hal itu pula Kabupaten Pulang Pisau akan berperan lebih banyak terkait dengan pengembangan lahan pertanian dalam arti luas tanaman pangan di Kalimantan tengah.
“Luasan lahan yang berpotensi untuk pertanian di Kabupaten Pulang Pisau jumlahnya mencapai ± 136 Ribu Hektar” ujarnya.
Dari luasan tersebut, jelas Bupati, tanaman yang ada adalah padi, jagung, semangka, sayur mayur, kedelai, kopi dan tanaman lainnya.
Bupati berharap dengan adanya kaji cepat KLHS bisa memberikan gambaran bagaimana potensi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau untuk ketahanan pangan serta nantinya dalam proses pengembangan lahan agar dipikirkan bagaimana mengembangkan lokasi-lokasi di Kawasan hutan karena mengingat lahan kita ada yang masuk dalam kawasan tersebut.

