
KUALA KAPUAS, IB – Kepala Dinas BPBD, Juga Selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga. Menyampaikan pernyataan dihadapan awak media di Posko induk Sabtu (9/5/2020) siang. Dalam pernyataannya untuk mengingatkan kembali tentang pelaksanaan dalam penggunaan dana tanggap darurat.
Dana tanggap darurat Yang telah dikeluarkan melalui Kepala pelaksana BPBD Kab.Kapuas. juga telah disalurkan kepada beberapa SOPD dalam kegiatan percepatan penanganan Covid-19. Sumber dana dari APBD dan dana Belanja Tidak Terduga atau (BTT).
“Ia juga menjelaskan adapun jumlah dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 56,4 milyar lebih untuk 8 (Delapan) SOPD, dan juga sudah direkomendasikan ada 8 (Delapan) SOPD. di Sini juga surat rekomendasinya sudah saya tandatangani, dan dananya sudah ditransfer ke rekening pengeluaran bendahara SKPD, Jelasnya.
Ia juga Berpesan, Agar dalam penggunaan dana tersebut juga harus meski hati-hati, jangan sampai nantinya terjadi tumpang tindih program atau overlap, atau penyimpangan dan penyalahgunaan. Pergunakan betul-betul dana dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Dalam kondisi darurat seperti ini juga kita tetap bersinergi,” Ucapnya.
Kepada 8 (delapan) SOPD. yang telah menerima dana tersebut untuk percepatan penanggulangan tanggap darurat COVID-19. Pergunakan dana tersebut dengan benar, jangan sampai terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi. Dan bilamana terbukti nantinya melakukan korupsi dana tanggap darurat. Akan dikenakan ancaman hukuman pidana mati sesuai Undang-Undang Tipikor yang berlaku,” tegas Sinaga.
Disini disebutkan juga ada 2 (dua) SOPD penerima dana yang jumlahnya cukup besar Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Untuk jumlah besaran dana dan itemnya juga tidak disebutkan rincian, namun ada dana anggaran untuk pengadaan APD, alat perlengkapan medis, juga obat dan vitamin untuk anak sekolah.
“juga menambahkan dampak Covid-19, adapun untuk program lain yang sudah kami canangkan seperti pembagian sembako sebanyak 3.400 paket yang akan dibagikan kepada masyarakat. Untuk proses penyiapan dalam waktu dekat, yang sudah direncanakan sebanyak 11.000 Paket lebih sembako. untuk pembagian sembako nantinya melalui, Dinas Sosial dan Dinas Perindagkop Kab. Kapuas, sebagai penyedia barang. Dan Untuk pembagian harap saya didampingi dari TNI serta Polri juga ada rakan LSM dan Wartawan, “Pungkasnya. (Heri).

